Transformasi digital di daerah tidak lagi sekadar soal membuat aplikasi pelayanan yang dapat diakses warga di smartphone. Lebih jauh, transformasi digital juga bergantung pada ketangguhan sistem yang menopangnya ketika terjadi gangguan keamanan, lonjakan trafik, atau kegagalan infrastruktur.
Tanpa fondasi sistem operasi dan pusat data yang kuat, layanan publik dapat terhenti dan langsung berdampak pada masyarakat. Gangguan pada Pusat Data Nasional Sementara atau PDNS 2 Surabaya pada Juni 2024 menunjukkan betapa sentralnya infrastruktur data dalam operasional pemerintahan. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika menyampaikan bahwa insiden tersebut berdampak pada berbagai layanan instansi pusat dan daerah.
Di tingkat daerah, layanan administrasi kependudukan, pajak daerah, kesehatan, hingga pendidikan sangat bergantung pada ketersediaan sistem selama dua puluh empat jam. Ketika sistem terganggu, dampaknya bukan hanya teknis, tetapi juga menyentuh aspek kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Ketahanan Digital dan Kedaulatan Data
Isu ini tidak bisa dilepaskan dari kedaulatan data, terutama setelah hadirnya Undang-Undang nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang mewajibkan pengendali data menjamin keamanan serta kerahasiaan informasi pribadi. Artinya, pemerintah daerah harus mampu memastikan infrastruktur digitalnya aman, terkontrol, dan dapat diaudit.
Pendekatan penggunaan teknologi sumber kode terbuka (open source) memberi keunggulan pada transparansi kode dan fleksibilitas pengelolaan sistem. Pemerintah memiliki kendali lebih besar atas konfigurasi, pembaruan keamanan, serta integrasi lintas sistem tanpa sepenuhnya bergantung pada satu penyedia teknologi.
Di Eropa, European Commission melalui Open Source Strategy 2020–2023 secara eksplisit mendorong pemanfaatan open source di institusi publik. Strategi tersebut menekankan transparansi, interoperabilitas, dan penguatan digital sovereignty sebagai alasan utama.
Sementara itu, Estonia dikenal sebagai salah satu pelopor pemerintahan digital dengan arsitektur interoperabel yang banyak memanfaatkan solusi terbuka. Pemerintah Estonia secara konsisten menempatkan kontrol atas data warga sebagai bagian dari strategi keamanan nasionalnya.
Tantangan Pemda dan Jalan ke Depan
Di Indonesia, banyak pemerintah daerah masih menghadapi fragmentasi sistem dan keterbatasan kapasitas teknis. Penggunaan perangkat lunak tertutup dengan biaya lisensi berulang juga berpotensi membebani anggaran jangka panjang dan menciptakan ketergantungan vendor.

Komputasi awan atau cloud berbasis open source menawarkan pendekatan yang lebih fleksibel dan skalabel bagi kebutuhan daerah. Infrastruktur ini memungkinkan pusat data berkembang sesuai beban layanan tanpa harus mengganti keseluruhan sistem ketika kebutuhan meningkat.
Dari sisi fiskal, pendekatan ini membantu optimalisasi belanja teknologi informasi karena anggaran tidak sepenuhnya terserap untuk lisensi tahunan. Ruang fiskal yang tersedia dapat dialihkan untuk peningkatan keamanan siber, pelatihan aparatur, dan inovasi layanan publik.
Namun migrasi menuju arsitektur terbuka membutuhkan perencanaan bertahap dan realistis. Pemerintah daerah perlu memulai dengan audit infrastruktur, identifikasi sistem kritikal, serta penyusunan peta jalan transformasi yang terukur.
Kolaborasi dengan mitra teknologi nasional yang berpengalaman dalam implementasi pusat data dan cloud juga menjadi faktor kunci keberhasilan. Pendekatan ini bukan sekadar soal mengganti perangkat lunak, tetapi membangun fondasi ketahanan digital yang berkelanjutan.
Pada akhirnya, kualitas layanan publik sangat ditentukan oleh kekuatan sistem yang bekerja di balik layar setiap hari. Open source dan pusat data cloud berbasis arsitektur terbuka memberi peluang bagi pemerintah daerah untuk memperkuat keamanan, meningkatkan efisiensi, dan menjaga kedaulatan data warganya.
Momentum penguatan regulasi perlindungan data dan meningkatnya kesadaran akan risiko siber seharusnya menjadi titik balik. Keputusan di level infrastruktur kini bukan lagi sekadar urusan teknis, tetapi bagian dari arah pembangunan daerah dan tata kelola layanan publik ke depan. ***

