Ketergantungan Indonesia pada vendor teknologi global bukan lagi semata persoalan biaya lisensi perangkat lunak. Di era transformasi digital, pilihan teknologi informasi (TI) yang digunakan lembaga pemerintah, BUMN, hingga institusi publik turut menentukan siapa yang mengendalikan data, bagaimana sistem dapat dikembangkan, dan sejauh mana nilai ekonomi digital bertahan di dalam negeri.
Ketergantungan tersebut juga membawa konsekuensi operasional jangka panjang. Institusi yang terlalu bergantung pada platform proprietary tertentu kerap menghadapi biaya migrasi yang tinggi, keterbatasan fleksibilitas saat ingin memperluas kapasitas sistem, serta hambatan interoperabilitas ketika harus mengintegrasikan layanan dengan platform lain. Dalam banyak kasus, kondisi ini menciptakan vendor lock-in yang menyulitkan untuk beradaptasi secara cepat terhadap kebutuhan teknologi yang terus berkembang.
Dalam konteks itulah pakar teknologi informasi Onno W. Purbo merilis buku berjudul “Panduan Praktis Pengadaan Barang dan Jasa Bidang IT: Berbasis Open Source, Berorientasi TKDN Tinggi, Aman, Patuh Regulasi, dan Siap Audit”. Literatur berformat e-book setebal 376 halaman ini yang menempatkan pengadaan teknologi sebagai instrumen strategis untuk memperkuat kedaulatan digital nasional.
Menurut Onno, pengadaan IT tidak boleh diperlakukan sekadar sebagai proses administratif atau rutinitas belanja tahunan. Keputusan dalam memilih platform, arsitektur sistem, hingga model lisensi teknologi pada akhirnya akan menentukan apakah suatu institusi membangun kapabilitas digital jangka panjang atau justru memperdalam ketergantungan terhadap vendor teknologi global.
Pengadaan TI sebagai Arena Strategis
Gagasan penyusunan buku tersebut berangkat dari diskusi dalam forum Cloud Regional Open Source Summit (CROSS) di Yogyakarta pada April 2026. Dalam forum itu, praktisi IT I Made Wiryana menyoroti masih minimnya panduan praktis bagi pengambil kebijakan dan pejabat pengadaan dalam mengeksekusi proyek teknologi secara tepat dan strategis.
Persoalan ini menjadi relevan karena dalam banyak proyek digital pemerintah maupun korporasi, pemilihan teknologi masih kerap berujung pada solusi proprietary global yang menciptakan ketergantungan jangka panjang melalui lisensi, kontrak pemeliharaan, serta keterbatasan interoperabilitas.
Melalui buku terbitan Institut Teknologi Tangerang Selatan dan Onno Center ini, dipaparkan kerangka praktis agar proses pengadaan teknologi tidak hanya memenuhi aspek administratif dan kepatuhan regulasi, tetapi juga selaras dengan tujuan pembangunan industri digital domestik. Panduan ini juga menekankan pentingnya implementasi kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) secara lebih substansial dalam sektor teknologi informasi.

Open Source sebagai Instrumen Kedaulatan Digital
Salah satu bagian paling strategis dalam buku ini terdapat pada Bab III yang mengulas hubungan antara open source, produk dalam negeri, dan TKDN dalam pengadaan teknologi.
Dalam pendekatan yang dijabarkan Onno, open source diposisikan bukan sekadar alternatif perangkat lunak tanpa biaya lisensi, melainkan mekanisme strategis untuk mengalihkan belanja TI dari model berbasis lisensi asing menuju jasa integrasi, pengembangan, dan dukungan teknis oleh tenaga ahli lokal.
Dengan pendekatan tersebut, anggaran yang sebelumnya terserap untuk lisensi perangkat lunak proprietary dapat dialihkan menjadi investasi pada integrator lokal, pengembang nasional, layanan keamanan siber, serta pelatihan sumber daya manusia dalam negeri.
Model ini juga dinilai membuka ruang persaingan yang lebih sehat di pasar pengadaan TI. Kompetisi antar penyedia jasa tidak lagi bertumpu pada kepemilikan lisensi eksklusif, melainkan pada kualitas implementasi, dukungan operasional, dan kemampuan teknis nyata.
Dalam konteks kebijakan industri, skema tersebut berpotensi memperbesar penciptaan nilai ekonomi domestik dalam setiap proyek digital pemerintah maupun swasta, sekaligus memperkuat ekosistem talenta teknologi nasional.
Bab ini juga menekankan bahwa kemandirian digital dapat dicapai jika pengambil keputusan berani mengambil langkah taktis untuk meninggalkan sistem yang bersifat sangat tertutup. Dengan mengoptimalkan teknologi dalam negeri, maka ketahanan infrastruktur informasi nasional dinilai dapat meningkat karena institusi atau korporasi memiliki kontrol lebih besar atas arsitektur, pengembangan, dan pengelolaan sistemnya sendiri.
Onno yang juga merupakan Rektor Institut Teknologi Tangerang Selatan (ITTS), Banten, secara tegas menyatakan bahwa pengadaan IT yang berorientasi pada nilai lokal merupakan investasi jangka panjang bagi penguatan industri digital domestik di Indonesia.
Sejumlah panduan teknis dalam bab tersebut dirancang untuk menjawab tantangan praktis yang selama ini kerap menghambat adopsi teknologi berbasis open source di lingkungan birokrasi dan korporasi besar seperti BUMN.
Tantangan Implementasi di Lapangan
Meski demikian, transisi menuju pengadaan berbasis open source dan nilai lokal tidak berlangsung tanpa hambatan.
Di lapangan, banyak institusi masih menghadapi resistensi birokrasi, keterbatasan kapasitas teknis tim pengadaan, hingga persepsi bahwa solusi proprietary lebih aman secara administratif karena dianggap telah memiliki reputasi global dan dokumentasi standar.
Selain itu, dalam banyak kasus, pengambil keputusan non-teknis juga belum sepenuhnya memahami implikasi jangka panjang dari vendor lock-in, kondisi ketika organisasi menjadi sulit berpindah dari satu vendor karena ketergantungan sistem, format, atau lisensi tertentu.
Karena itu, keberadaan panduan teknis seperti buku ini dinilai penting untuk menjembatani kesenjangan pemahaman antara regulator, pejabat pengadaan, dan pelaksana proyek TI.
Menentukan Masa Depan Digital dari Meja Pengadaan
Onno W. Purbo sendiri dikenal sebagai salah satu figur senior dalam ekosistem teknologi Indonesia dengan rekam jejak panjang di bidang pendidikan, pengembangan infrastruktur internet, serta literasi teknologi nasional. Pengalamannya tersebut memberi bobot praktis pada panduan yang disusun, terutama dalam menghubungkan kebutuhan teknis dengan realitas birokrasi pengadaan di Indonesia.
Pada akhirnya, isu kedaulatan digital tidak hanya ditentukan oleh pembangunan pusat data, regulasi perlindungan data, atau besarnya investasi teknologi nasional. Faktor yang tak kalah menentukan justru berada pada tahap paling dasar dari setiap proyek transformasi digital: teknologi apa yang dibeli, siapa yang mengelola, dan sejauh mana nilai ekonominya tinggal di dalam negeri.
Dalam kerangka itu, pengadaan barang dan jasa IT menjadi arena strategis yang akan menentukan apakah Indonesia sekadar menjadi pasar bagi teknologi global, atau berkembang menjadi produsen kapabilitas digitalnya sendiri. ***

