Dua dekade lalu, Estonia hanyalah negara Baltik dengan infrastruktur digital muda dan anggaran teknologi yang terbatas. Namun pada 2007, semuanya berubah drastis. Serangan siber besar yang menghantam layanan publik, perbankan, hingga komunikasi nasional memaksa pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem digitalnya.
Disarikan dari Interoperable Europe, serangan tersebut bukan hanya melumpuhkan operasional selama berhari-hari, tetapi juga membuka kenyataan bahwa mereka selama ini tergantung pada sistem teknologi informasi tertutup yang tidak dapat mereka kendalikan sepenuhnya.
Rekomendasi awal dari lembaga keamanan siber nasional Estonia, Information System Authority (RIA), dan analisis kolaboratif dengan NATO Cooperative Cyber Defence Centre of Excellence menunjukkan temuan yang sama. Keduanya menunjukkan infrastruktur digital Estonia memiliki risiko strategis karena sebagian besar komponennya tidak dapat diaudit secara independen.
Berikutnya, Estonia juga tidak memiliki akses penuh terhadap kode, dan tidak memiliki kontrol penuh terhadap mekanisme keamanan. Bahkan, mereka hampir tidak memiliki ruang untuk memverifikasi integritas sistem yang mengelola data publik.
Dari sinilah arah kebijakan berubah. Keputusan yang sebelumnya dianggap teknis mendorong penggunaan open source bergeser menjadi keputusan geostrategis yang menyangkut pertahanan negara. Estonia menetapkan bahwa sistem digital yang menjadi tulang punggung layanan publik harus didasarkan pada perangkat lunak terbuka, dapat diaudit, dan dikembangkan dengan standar interoperabilitas nasional.
Sistem Berbasis Open Source
Salah satu elemen paling krusial dari pembaruan ini adalah X-tee (X-Road), platform pertukaran data yang menghubungkan institusi pemerintah, sektor kesehatan, lembaga keuangan, dan penyedia layanan publik.
Sistem ini tidak hanya dibangun dengan pendekatan open source, tetapi juga dirancang untuk memastikan tidak ada pihak eksternal baik vendor global maupun aktor negara yang dapat menyisipkan mekanisme tersembunyi atau memonopoli pengembangan.

Sinyal perubahan kebijakan ini semakin kuat pada 2021 ketika Estonia mengubah State Property Act, mewajibkan perangkat lunak publik untuk dirilis secara terbuka melalui repository nasional Koodivaramu.
Kebijakan ini tidak sekadar menambah transparansi namun menjadi upaya riil Estonia untuk mengurangi risiko vendor lock-in dan memperkuat ekosistem talenta lokal agar mampu mengembangkan modul-modul kunci tanpa hambatan lisensi.
Dari sejumlah unjuk kinerja kepada publik yang digelar RIA dan unit-unit teknis pemerintah, terlihat bahwa sistem digital Estonia kini mampu tetap beroperasi meski dilakukan pembaruan modul besar. Mekanisme logging terbuka, standar enkripsi lintas sektor, dan proses autentikasi identitas elektronik beroperasi secara konsisten tanpa ketergantungan pada satu vendor pun.
Dalam konteks geopolitik yang terus berubah, terutama mengingat kedekatan geografis Estonia dengan Rusia, kemampuan untuk mempertahankan kontrol penuh atas sistem digital menjadi kebutuhan pertahanan yang tidak dapat dinegosiasikan.
Pengalaman Estonia ini menunjukkan bahwa kedaulatan digital bukan isu futuristik, melainkan kebutuhan nyata yang lahir dari krisis dan tekanan geopolitik.
Adopsi Strategi Kedaulatan Digital
Keberhasilan ini mengundang perhatian para pengambil keputusan dan praktisi teknologi informasi, baik dari Eropa Barat, Asia Tenggara, dan termasuk Indonesia. Model open-source Estonia kini dipandang bukan sekadar keputusan efisiensi, tetapi strategi kedaulatan digital yang memiliki implikasi langsung terhadap keamanan nasional.
Negara yang mampu mengaudit kodenya sendiri adalah negara yang mampu mempertahankan integritas data warganya, stabilitas layanannya, dan posisi strategisnya di tengah tekanan global. Estonia menunjukkan bahwa negara kecil dengan sumber daya terbatas dapat mengambil alih kendali masa depannya melalui arsitektur teknologi yang transparan dan tidak dikunci vendor.
Pelajaran dari Estonia menjadi relevan bagi negara berkembang dengan populasi besar seperti Indonesia, yang tengah mempercepat transformasi digital di sektor pemerintahan dan layanan publik.
Adopsi Open Source Untuk Indonesia
Dalam konteks Indonesia, adopsi open source seperti ini bisa dilihat dari sudut industri dan kesiapan transformasi digital. Menurut praktisi dan pengamat teknologi informasi Indonesia, Wong Sui Jan, paling tidak ada 3 poin penting guna memacu transisi agar bisa terwujud dan berkelanjutan.
Pertama, perlu pembelajaran dari sisi edukasi dan kekuatan mendukung digital talenta yang ada di Indonesia. “Hal ini kuat kaitannya dengan menjaga ekosistem berkelanjutan untuk mendukung masa depan. Edukasi ini bisa dimulai dari level SMA/SMK dan juga di universitas.” katanya di Jakarta, Senin (22/12/2025).
Kedua, dukungan peran ekosistem teknologi open source yang banyak digunakan oleh komunitas teknologi dan industri, termasuk komunitas atau perkumpulan yang bersifat resmi dari masing-masing principal open source. Contohnya seperti Open Infra, Komunitas Ubuntu di Indonesia dan masih banyak yang lainnya.
Ketiga, peran aktif dari pemerintah. Di Indonesia, Sui Jan menunjukkan, hal ini sudah dituangkan dalam peraturan Menteri Komdigi No. 6 Tahun 2025, bahwa Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronis mengutamakan penggunaan Kode Sumber Terbuka (Open Source).
“Dengan ketiga pilar ini diharapkan juga partisipasi aktif pelaku industri untuk mendukung upaya dan transisi menuju kemandirian secara mutlak, mulai dari melahirkan talenta-talenta digital, penggunaan teknologi open source demi kedaulatan untuk terlepas dari vendor lock-in,” ujar Sui Jan yang juga Ketua Komtap Open Source Asosiasi Pengusaha Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (APTIKNAS) ini.
Diungkapkannya pula, sejak tahun 2000an, Indonesia sudah memulai langkah transisi dengan memperjuangkan komunitas Open Source. Mulai dari IGOS (Indonesia Go Open Source), KPLI (Komunitas Pengguna Linux Indonesia), Ubuntu Indonesia dan komunitas lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia.
Semangat open source, imbuh CEO Sivali Cloud Technology ini, perlu diselaraskan dengan penguatan kompetensi yang aktual dengan generasi masa kini agar tercipta konsistensi sumber daya talenta digital yang berkelanjutan. Meski pendekatan open source bukan tanpa tantangan, terutama dalam kesiapan SDM dan tata kelola, pengalaman Estonia membuktikan bahwa hambatan tersebut dapat diatasi melalui konsistensi kebijakan.
Dalam situasi seperti ini, open source tidak lagi semata pilihan teknologi, melainkan fondasi tata kelola digital yang menentukan arah kedaulatan negara di masa depan. Terlebih, dalam kaitannya dengan potensi ancaman siber yang tidak mengenal batas waktu maupun geografis, strategi open source semakin relevan bagi negara mana pun yang ingin membangun infrastruktur digital yang tahan krisis, dapat diverifikasi, dan benar-benar berada di bawah kendali pemerintahnya sendiri. ***